Over kreditrumah akan menjadi solusi tepat saat jual beli rumah yang masih dalam KPR. Banyak
yang mengatakan kalau rumah over kredit itu lebih murah. Tapi, bagaimana
mengenai proses-proses serta biaya yang dikeluarkan apakah tetap saja
menguntungkan? Sebagai pembeli maupun penjual rumah, alangkah baiknya
mempertimbangkan kentungan dan kerugian masing-masing saat ingin memilih jalan
over kredit atau take over.
Jangan asal membutuhkan uang atau memerlukan rumah saja. Tapi, pikirkan
kedepannya nanti, tentang pengambilan sertifikat, bagaimana perjanjiannya dan
hitung semua biayanya. Nah, berikut ini ada hal-hal yang perlu dilakukan
sebelum over kredit rumah!
Negosiasi dengan pihak bank
Dalam informasi yang saya tahu, Sebenarnya ada cara sebelum memutuskan untuk over kredit rumah, yaitu Anda masih dapat bernegosiasi dengan pihak bank. Caranya adalah teruss terang
dengan pihak bank mengenai permasalahan yang Anda punya. Pasti pihak bank akan memberikan kelonggaran waktu atau mengundurkan batas waktu yang sudah
disepakati.
malahan ada bank yang juga hanya meminta membayar cicilan pokoknya atau mendapat
diskon. Karena orang yang jujur pasti hidupnya akan makmur.
Atur keuangan dengan cermat
Langkah berikutnya yang harus anda kerjakan adalah mengatur keuangan dengan
cermat dan hemat, jangan buang-buang uang anda untuk kebutuhan yang tidak
perlu. Mengatur keuangan sanagatlah penting karena kita hidup tidak selamanya
jaya, tetapi adakalanya kita dibawah dengan keadaan kritis, tetapi sekritis
apapun keadaan kita kalau kita cermat mengatur keuangan pasti akan mampu
membayar cicilan rumah.
Kemudian
pikirkanlah Kerugian setelah melakukan Over Kredit
Pikirkanlah ketika Anda mengalihkan
seluruh hak dan kewajiban debitur kepada pihak lain atau over kredit. Perlu anda ketahui bahwa nama yang tercata di bank tak lain adalah nama
anda, bukan orang lain yahh meskipun sudah anda alihkan ke nama orang lain. Dan
apabila pihak pembeli rumah anda tidak melunasi angsuran juga, nama anda lah
yang menjadi taruhannya dan yang masuk didalam daftar hitam pihak bank, atau
biasa kita sebut black list.
jadi seumpama memang melakukan over kredit rumah maka, pilihlan pembeli yang benar-benar bertanggung jawab dengan mau mencicil angsuran sampai telunasi. Jangan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya. Semoga ulasan diatas bermanfaat untuk anda yang ingin melakukan over kredit rumah, supaya bisa memikirkan dengan matang-matang dahulu. Mau mengajukan atau mencari over kredit rumah berkualitas? Jangan lupakan Urbanindo ya!!
jadi seumpama memang melakukan over kredit rumah maka, pilihlan pembeli yang benar-benar bertanggung jawab dengan mau mencicil angsuran sampai telunasi. Jangan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya. Semoga ulasan diatas bermanfaat untuk anda yang ingin melakukan over kredit rumah, supaya bisa memikirkan dengan matang-matang dahulu. Mau mengajukan atau mencari over kredit rumah berkualitas? Jangan lupakan Urbanindo ya!!
Komentar
Posting Komentar